Minggu, 02 Agustus 2020

Risiko kehamilan di bawah usia 20 tahun




Jakarta. Pergaulan yang salah terkadang menyebabkan anak remaja hamil di luar nikah. Tak hanya merugikan masa depan si remaja, hamil di bawah usia 20 tahun juga merugikan kesehatan. 

Berdasarkan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2012, 10% remaja berusia 15—19 tahun di Indonesia telah menjadi ibu. Padahal, hamil di usia tersebut memiliki banyak risiko komplikasi persalinan. 

Berikut risiko hamil saat usia kurang dari 20 tahun, menurut Manggala Pasca Wardhana, pengasuh rubrik KEHAMILAN Tabloid Nakita yang terbit, Rabu 23 November 2016.: 

- Risiko abortus atau keguguran lebih besar.

Belum siapnya bumil terhadap kehamilannya sangat memengaruhi kondisi ini. Bahkan adolescent pregnancy sangat berhubungan dengan kondisi abortus provocatus criminalis atau usaha melakukan pengguguran tanpa indikasi medis tertentu. 

Hal ini tentunya akan semakin membahayakan nyawa bumil belia tersebut dan bahkan dapat menyebabkan berbagai kecacatan di rahim. 

- Hipertensi dalam kehamilan.

Gangguan hipertensi dalam kehamilan dan preeklamsia sering terjadi dikarenakan kurangnya kemampuan adaptasi rahim dalam menerima produk konsepsi atau pembuahan. Dampaknya, janin tak diterima secara keseluruhan sehingga menyebabkan kondisi yang sering disebut dengan keracunan dalam kehamilan (preeklamsia). 

- Meningkatnya persalinan prematur dan berat badan lahir rendah.

Kondisi ini kerap diakibatkan kurang matangnya alat reproduksi ibu hamil dan kurangnya kepedulian dalam menjaga kehamilan, selain juga dapat diakibatkan berbagai kelainan, semisal, hipertensi dalam kehamilan. 

- Berat bayi lahir rendah (BBLR).

Meningkatnya persalinan prematur tentunya akan diikuti dengan kondisi bayi dengan berat badan lahir rendah. Kedua hal ini tentunya dapat berdampak terhadap bayi, baik dalam jangka dekat (mulai gangguan pencernaan hingga pernapasan) maupun jangka panjang (semisal, cerebral palsy, yaitu kelainan permanen pada otak yang memengaruhi perkembangan motorik dan postur tubuh; retardasi mental;dan gangguan tumbuh kembang). 

- Ibu mengalami postpartum blues (baby blues).

Kurangnya kesiapan mental serta adaptasi bumil terhadap lingkungan baru dan tanggung jawab baru di kesehariannya setelah melahirkan dapat memicu terjadinya baby blues pada ibu. Pada kondisi ini sering terjadi usaha penelantaran anak dan semacamnya. 

- Meningkatkan risiko kematian.

Dengan meningkatnya risiko-risiko yang sudah dijelaskan sebelumnya, tentu pada akhirnya semua risiko tersebut dapat meningkatkan risiko kesakitan dan kematian ibu maupun janin. 

Mengapa risiko komplikasi kehamilan dan persalinannya begitu besar? Pasalnya, di bawah usia 20 tahun, perempuan belum siap atau belum cukup matang untuk menghadapi kehamilan. 

Ditambah lagi dengan kurangnya pengetahuan ibu usia muda terhadap berbagai persiapan dan evaluasi kehamilan hingga persalinannya. Risiko yang besar juga akan dialami bila ibu hamil di usia tua alias 35 tahun ke atas.

Sistem JKN dan kesehatan Ibu Hamil


https://www.dw.com/id/sistem-jkn-keuntungan-atau-hambatan-bagi-pelayanan-kesehatan-ibu-hamil/a-49993588

Adanya pengeluaran yang tidak terduga apabila seseorang terkena penyakit yang terkadang memerlukan biaya tinggi dan mengganggu potensi pendapatan untuk kehidupannya dapat menimbulkan istilah "SADIKIN” sakit hingga menjadi miskin. Dengan diberlakukannya sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diharapkan seluruh pesertanya mendapatkan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya.

Tujuan yang baik ini disambut juga dengan baik, terbukti dengan meningkatnya fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS sebagai badan penyelenggaranya, serta antusiasme masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Namun dalam perjalanannya mulai timbul beberapa permasalahan didalam pelaksanaannya yang akhir–akhir ini sedang viral, yaitu defisit keuangan BPJS yang berdampak pada pembayaran ke fasilitas kesehatan yang tentunya dapat mempengaruhi upaya pelayanan kesehatan yang optimal.


Dengan meningkatnya kepesertaan BPJS dan dapat terlayaninya semua jenis pelayanan kesehatan maternal (kecuali infertilitas / gangguan kesuburan) tentunya dari sisi pengguna layanan kesehatan atau pasien akan sangat diuntungkan dengan adanya sistem ini. Selain kemudahan akses, harapan masyarakat terhadap kualitas pelayanan juga sangat diinginkan. Kualitas pelayanan juga didambakan oleh pemberi layanan kesehatan, karena patient safety selalu menjadi keutamaan bagi fasilitas kesehatan (faskes) dan tenaga kesehatan.

Nah, menarik untuk kita lihat lebih dalam lagi bagaimana mekanisme pembiayaan maternal dari BPJS ke faskes di sistem JKN ini untuk dapat memperkirakan bagaimana luaran kualitas pelayanan kesehatan yang dihasilkan.

Perubahan signifikan sistem pembiayaan layanan kesehatan di era JKN ini adalah model pembiayaan prospective payment atau sistem paket menggantikan model retrospective payment atau dikenal dengan fee for service.

Pada sistem prospective, setiap pembayaran ada paket–paketnya tersendiri yang merupakan gabungan dari beberapa pelayanan di dalamnya. Besaran sistem paket sudah ditentukan sehigga faskes bisa melihat terlebih dahulu berapa potensi klaim yang didapatkan untuk perencanaan tindakan tertentu. Hal ini berbeda dengan sistem retrospective dimana seluruh pelayanan dapat dibayarkan tersendiri masing–masingnya, sehingga harga pelayanan ditentukan terakhir setelah semua pelayanan dilakukan.

Pembiayaan secara prospective cukup baik karena mengajak fasilitas kesehatan agar bekerja secara efektif dan efisien sesuai besaran klaim paket yang tersedia. Namun penghitungan besaran klaim ini tentunya tetap harus dijaga apakah sudah sesuai dengan nilai aktuaria? Jika dibawah nilai keekonomian atau aktuaria, tentunya akan menyebabkan faskes melakukan efisiensi berlebihan yang mungkin dapat mengganggu optimalisasi pelayanan, meskipun di sisi lainnya BPJS sebagai payer akan lebih sedikit mengeluarkan dananya.


Bagaimana kondisinya pada pelayanan maternal? Apakah sudah sesuai?

Di layanan primer, sesuai Permenkes 52 tahun 2016, beberapa pembiayaan maternal bersifat non kapitasi atau dibayar jika melakukan tindakan per paket tindakan. Untuk ANC (Antenatal Care, pemeriksaan kehamilan) dibayar 50 ribu per kunjungan dan diberikan dalam bentuk paket paling sedikit 4 kali pemeriksaan yang dihargai 200 ribu. Untuk paket persalinan vaginal normal dihargai 700 ribu jika dilakukan bidan. Sedangkan di RS (sebagai contoh: RS tipe C, kelas 3 di kota Surabaya dengan severity level ringan) melalui sistem pembiayaan yang sering disebut INA-CBGs (Indonesian Case Based Groups) pada kasus rujukan, paket persalinan  vaginal dihargai Rp 1.544.900 sedangkan paket persalinan SC ((sectio caesarea, operasi Caesar) dihargai Rp 4.830.200. Apakah nilai ini sudah sesuai aktuaria?

SC elektif yang terencana mungkin memiliki beban harga paling rendah. Jika SC tersebut dalam kondisi emergency, misalnya ketuban pecah, dilakukan induksi selama 1 harian dan gagal hingga akhirnya harus SC, tentunya kondisi ini akan meningkatkan beban pembiayaan RS. Namun pada sistem INA-CBGs ini, kedua model kondisi persalinan SC tersebut akan mendapatkan harga yang sama karena menggunakan sistem paket. Sehingga dapat dibayangkan apa dampak pelayanan yang terjadi jika nilai klaim yang ditentukan pemerintah berada dibawah nilai aktuaria.

Memang di dalam model INA-CBGs, didapatkan beberapa klaim yang untung dan rugi, RS harus melihat secara keseluruhan, memperbaiki tata kelola dan transparansi agar sesuai dengan permodelan prospective payment. Namun melihat kondisi klaim kebanyakan pelayanan kesehatan maternal yang cukup rendah dibandingkan nilai aktuaria, dapat memberi dampak gangguan pelayanan maternal, karena tidak mungkin RS merugi terus dalam setiap penghitungan pelayanannya yang secara langsung juga berpengaruh pada tenaga kesehatan yang bekerja di RS tersebut.

Permasalahan lain yang cukup mengganggu di era JKN ini juga adanya beberapa aturan yang memberatkan dan adanya beberapa multitafsir antara BPJS dan pelaksana kesehatan terhadap aturan yang ada. Salah satu contoh di layanan primer adalah layanan ANC yang harus paling sedikit 4 kali kunjungan baru akan dibayar. Bayangkan jika seorang pasien pada saat kunjungan ke 3 hamil memerlukan rujukan ke layanan sekunder karena permasalahan kesehatannya. Bagaimana pembiayaan untuk ketiga ANC yang telah dilakukan?

Perlu dipahami bersama, dari sisi pelayanan kesehatan, upaya yang dilakukan dan sumber daya yang diperlukan terhadap persiapan keselamatan bayi pada persalinan SC tidak dapat disamakan dengan persalinan normal pada kasus fisiologis di layanan primer. Tentunya hal ini sangat memberatkan RS jika klaimnya harus mengikutsertakan klaim ibunya (yang sudah berada dibawah nilai aktuaria tersebut).

Masih banyak kondisi pelayanan maternal lainnya yang bermasalah di era JKN ini seperti pelayanan keluarga berencana yang menjadi pilar pertama safe motherhood, mispersepsi definsi persalinan normal yang sering disamakan dengan persalinan pervaginal dan beberapa permasalahan lainnya.

Memang dalam kondisi defisit keuangan BPJS yang semakin tahun semakin tinggi, beberapa upaya dilakukan untuk mengurangi pembiayaan kesehatan, seperti hadirnya peraturan BPJS yang telah disebutkan di atas. Melakukan verifikasi klaim secara ketat menjadi salah satu usaha membatasi pengeluaran dari pandangan payer. Namun dari sisi pelaksana pelayanan kesehatan, beberapa pengaturan layanan kesehatan dapat berdampak pada kualitas pelayanan yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat itu sendiri, yang menjadi tujuan utama dari dibentuknya sistem JKN ini.

Universal Health Coverage atau sistem JKN ini bukan berarti free coverage for all intervention, tidak ada negara yang mampu menyediakan free services untuk coverage terhadap semua tindakan dengan pengumpulan iuran yang cukup rendah seperti di Indonesia. Berbagai upaya lain untuk mengurangi defisit BPJS dapat dilakukan, seperti pengaturan dan peningkatan iuran peserta (yang juga dinilai berada dibawah nilai aktuaria) atau meningkatkan upaya cost sharing dengan nilai pembiayaan kesehatan yang aktual (bukan dengan nilai INA-CBGs seperti yang berlaku sekarang) atau membatasi layanan kesehatan yang dapat dijamin oleh BPJS.

Sistem JKN sudah diberlakukan sejak 2014, namun hampir seluruh pihak baik payer (BPJS), provider (faskes dan nakes) serta user (peserta) belum dapat tersenyum. Ibarat kapal yang berjalan di tengah lautan dengan lubang yang cukup banyak. Tidak bisa kita hanya menutup satu lubang (mengurangi pembiayaan kesehatan dengan mengatur beberapa layanan kesehatan) agar kapal tersebut tidak tenggelam, upaya menutup lubang lainnya harus dilakukan bersama (seperti pengaturan iuran peserta, menambah mekanisme cost sharing dan upaya lainnya).

Sistem JKN harus disehatkan terlebih dahulu bersama–sama agar sistem ini dapat menyehatkan seluruh masyarakatnya. Penyelesaian permasalahan perlu diupayakan dari berbagai sisi, tidak saling menyalahkan dan hanya berpedoman dari satu sisi saja. Dengan demikian, harapan kita upaya kesehatan maternal dapat ditingkatkan dan menunjang upaya penurunan angka kematian Ibu yang masih sangat tinggi dibandingkan negara lain di kawasan Asia Tenggara.

*Manggala Pasca Wardhana, dr., SpOG (K) adalah Staf pengajar Divisi Kedokteran Fetomaternal, Departemen Obstetri Ginekologi, Fakultas Kedokteran Unair, RSUD Dr. Soetomo – RS Unair, Ketua Pokja JKN dan Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri Ginekologi Indonesia.

Kenali tanda Kegawatan Janin

Kenali kegawatan janin

Tabloid Nakita - Edisi 924
Nakita
P ernahkah Mama mendengar atau membaca istilah “fetal distress”? Kalau Mama berasumsi maknanya adalah ”stres pada janin”, hal ini ternyata tidak dapat dibenarkan 100%.

Pasalnya, arti dari kata “fetal distress” dalam bahasa medis di Indonesia adalah “kegawatan janin”, yakni kondisi kegawatan pada janin yang diakibatkan kurangnya asupan oksigen di dalam darah janin.

Menurut situs whattoexpect.com, jumlah insiden yang tepat dari gawat janin tidak pasti, tetapi diperkirakan terjadi antara 1 di setiap 25 kelahiran dan 1 di setiap 100 kelahiran.

Namun untuk memastikan apakah janin benarbenar mengalami kegawatan atau tidak, menurut dr. Manggala Pasca Wardhana, SpOG, sangat sulit dilakukan. Pasalnya, terang Manggala, “Kita harus mengetahui terlebih dahulu kadar oksigen janin yang masih berada di dalam rahim.” Meski begitu, Mama tak perlu khawatir. “Dengan melakukan evaluasi denyut jantung, beberapa parameter atau kriteria dapat digunakan untuk mendeteksi kemungkinan adanya kegawatan janin,” tambah Manggala.

Evaluasi denyut jantung dapat dilakukan dengan peralatan sederhana, semisal, funandoskop (semacam stetoskop untuk janin) atau peralatan yang bersifat otomatis sehingga dapat mendengarkan denyut jantung lebih jelas. Beberapa peralatan yang lebih canggih bisa pula digunakan, seperti: kardiotokografi, alat ini dapat melihat kondisi irama jantung lebih lama sehingga dapat memprediksi berbagai kondisi adanya hipoksia atau kekurangan oksigen pada janin.

“Dengan menggunakan alat yang canggih, seperti kardiotokografi, beberapa parameter lain dapat dinilai, sehingga kita juga bisa mengetahui adanya tanda-tanda lainnya, di antaranya: tanda kerusakan sistem persarafan akibat kurangnya oksigen, adanya kemungkinan penekanan tali pusat akibat ketuban yang berkurang, dan sebagainya. Namun secara umum, kondisi kegawatan janin ditentukan dari frekuensi denyut jantung,” jelas Manggala.
https://www.myedisi.com/nakita/1751/3487/kenali-kegawatan-janin

Klinik Fetomaternal - RS Premier Surabaya


Fetomaternal adalah subspesialisasi dari spesialis Obgyn dan Ginekolog yang mempelajari secara khusus berbagai gangguan ataupun potensi masalah pada kehamilan terutama gangguan pada Ibu dan Janinnya, contohnya adalah Ibu dengan gangguan hipertensi, diabetes dalam kehamilan dan bayi-bayi yang berpotensi resiko misalnya bayi yang mempunya kelainan bawaan seperti kelainan jantung atau bayi kembar. Deteksi dini ini diperlukan agar Ibu dapat melakukan persiapan kehamilan dan perawatan kehamilannya hingga masa persalinan agar Ibu dan Bayi selalu dalam kondisi kesehatan yang prima. - dr. Manggala Pasca Wardhana, SPOG(K) - dr. Ernawati, SPOG(K)

Informasi lengkap dapat dilihat di link dibawah ini:

Beberapa masalah yang rentan dialami Ibu Hamil - Informasi dari RS Siloam Surabaya

3 Masalah Kesehatan yang Rentan Dialami Ibu Hamil

Sebagian besar kehamilan umumnya berjalan baik dan lancar hingga proses persalinan. Namun, dalam beberapa kasus dapat terjadi gangguan. Biasanya gangguan berupa masalah kesehatan yang rentan dialami ibu hamil dan sering kali dapat mengancam nyawa ibu, bayi, atau keduanya. Maka itu, penting bagi calon ibu untuk mengetahui apa saja masalah kesehatan yang rentan dialami selama masa kehamilan agar dapat melakukan langkah pencegahan sedini mungkin.

1. Preeklamsia
Preeklamsia adalah kondisi ketika plasenta tidak berkembang dengan baik akibat adanya gangguan pada pembuluh darah dari rahim ke plasenta. Preeklamsia ditandai dengan adanya peningkatan tekanan darah pada separuh akhir kehamilan yang dialami ibu bertekanan darah normal. Kondisi ini umum terjadi pada 6% kehamilan dan dapat menganggu organ tubuh, pertumbuhan janin, serta mengancam jiwa ibu dan bayi.

Faktor risiko preeklamsia antara lain ibu hamil dengan usia lebih dari 35 tahun, obesitas pada awal kehamilan, mengandung bayi kembar, memiliki riwayat keluarga yang pernah terkena preeklamsia atau pernah mengalami preeklamsia pada kehamilan sebelumnya, serta ibu hamil yang mengidap beberapa penyakit seperti diabetes, autoimun, hipertensi, dan penyakit ginjal.

2. Diabetes gestasional
Diabetes gestasional dapat terjadi ketika insulin berkurang kemampuannya untuk mengatur kadar gula darah selama kehamilan. Biasanya diabetes gestasional mulai muncul pada minggu ke-24 kehamilan meskipun sebelumnya memiliki kadar gula normal.

Setiap ibu hamil berisiko mengalami diabetes gestasional. Namun, dalam beberapa kasus terdapat faktor risiko lainnya yang membuat ibu hamil lebih berpotensi terkena penyakit ini antara lain berat badan berlebih, riwayat hipertensi, pernah mengalami diabetes gestasional pada kehamilan sebelumnya, dan memiliki riwayat diabetes dalam keluarga. Ibu hamil pun disarankan mengikuti tes toleransi glukosa untuk mendeteksi penyakit ini.

3. Kehamilan lewat waktu
Usia kehamilan aterm atau cukup bulan merupakan kondisi paling aman lahirnya bayi yang berkisar antara 37-42 minggu. Jika terdapat usia kehamilan yang lebih dari 42 minggu, kondisi ini disebut kehamilan lewat waktu. Ibu hamil dapat mengalami sejumlah komplikasi jika mengalami kehamilan lewat waktu, salah satunya adalah penurunan fungsi pada plasenta dalam memberikan suplai oksigen dan makanan bagi janin. Hal tersebut dapat mempengaruhi kesehatan calon bayi.

Maka itu, ibu hamil direkomendasikan melakukan pemeriksaan rutin terutama sejak trimester 1 untuk mengetahui usia janin dengan tepat. Hal ini dilakukan untuk segera mendapatkan penanganan jika terdeteksi gangguan-gangguan yang mengancam kesehatan.

Tiga gangguan kesehatan di atas rentan dialami ibu hamil. Sebagai upaya mencegahnya, ibu hamil diimbau menerapkan pola hidup sehat yang diikuti pemeriksaan kandungan secara rutin yang menjadi kunci kesehatan ibu dan bayi.


dr. Manggala Pasca Wardhana Sp.OG (K) 
Dokter Spesialis Kandungan dan kebidanan
Siloam Hospitals Surabaya 

https://www.siloamhospitals.com/Contents/News-Events/Advertorial/2020/05/06/07/04/3-Masalah-Kesehatan-yang-Rentan-Dialami-Ibu-Hamil

Bayi Kembar 4 Spesial



Sedikit sharing cerita pasien kembar 4 yang cukup unik. Beberapa yang berbeda dan cukup jarang didapatkan pada kasus ini antara lain:

·       Kembar 4 spontan, bayi kembar apalagi lebih dari 2 sering didapatkan pada program kehamilan seperti induksi ovulasi, inseminasi dan juga bayi tabung. Kehamilan ini timbul secara spontan

·       Awal terdeteksi 3 dapat kita diagnosis kembar 4 hingga memerlukan kepastian dengan pemeriksaan MRI. Kembar 4 tentunya tidak mudah untuk didiagnosis apalagi pada usia kehamilan yang lanjut, identifikasi ini cukup penting untuk mengetahui kesejahteraan masing – masing janin dikarenakan risiko transfusi atau pertukaran darah dan perbedaan berat janin serta cairan ketuban antara janin

·       Terjadi komplikasi preeklampsia. Kehamilan normal adalah kehamilan tunggal, tentunya dengan semakin meningkatnya jumlah janin di dalam rahim akan meningkat pula risiko penyulitnya mulai dari persalinan prematur, kelainan janin, gangguan pertumbuhan janin, hipertensi dalam kehamilan (preeklampsia) dan beberapa masalah lainnya.

 

Cerita lengkap dapat dilihat pada beberapa link dibawah ini:

  1. https://www.pressreader.com/indonesia/jawa-pos/20160913/282333974362708
  2. http://riaupotenza.com/berita/4673/kelahiran-bayi-si-kembar-empat-satu-cowok-tiga-perempuan---
  3. http://m.beritajatim.com/pendidikan_kesehatan/276717/bayi_kembar_empat_lahir_selamat.html

 


Selasa, 06 Agustus 2019

Mengenali berbagai pemeriksaan USG pada Kehamilan

“Saya ingin periksa 4D supaya tahu janin saya bermasalah atau tidak” 
“saya rutin periksa USG lo, jadi pasti janin saya normal”
“saya tidak mau sering USG karena takut kena radiasi alat USG”
Seringkali kita dengar pernyataan ini dari beberapa Ibu hamil, tidak sepenuhnya benar dan juga tidak sepenuhnya salah, ada baiknya kita ketahui secara proporsional mengenai pemeriksaan USG pada kehamilan agar tidak salah paham terhadap pemeriksaan ini.
Ultrasonography atau yang sering kita kenal dengan USG, merupakan alat bantu pemeriksaan diagnostik yang memanfaatkan suara (ultrasound) untuk melihat struktur, ukuran dan kelainan organ di dalam tubuh. USG tidak menggunakan radiasi sehingga aman, non invasive dan tidak menimbulkan rasa sakit pada pasien sehingga pemeriksaan ini paling tepat digunakan untuk melakukan evaluasi janin di dalam kandungan.
Seiring peningkatan teknologi, alat USG mengalami berbagai perubahan resolusi dan modifikasi sehingga pemeriksaan USG mempunyai peranan penting sebagai alat bantu diagnostik untuk menentukan berbagai kelainan organ tubuh janin. Banyak bumil yang mendengar tentang USG 2D, 3D dan 4D. Sedangkan beberapa bumil lainnya juga mendapatkan istilah USG skrining, USG anatomi & USG fetomaternal. Apakah itu? Dimana letak perbedaannya? Apa pemeriksaannya sama?
USG 2D adalah pemeriksaan USG yang dilakukan dalam potongan satu bidang. Sebagai perumpamaan jika kita memotong semangka, gambaran bidang semangka yang terpotong itu yang akan tampak pada layar pemeriksaan. USG 2D memberikan gambaran datar, namun bukan berarti USG 2D tidak digunakan. USG 2D merupakan pemeriksaan yang rutin dan paling seringdilakukan. Pemeriksaan ini mampu melakukan pengukuran dan mendeteksi organ secara akurat dan menjadi dasar serta pemeriksaan utama untuk menentukan kelainan struktur organ janin.
USG 3D dapat melihat bentuk dan volume, sehingga bentukan buah semangka yang dilakukan dengan USG 2D tadi akan tampak bulat dan utuh. Hal yang serupa jika melihat bayi, maka akan tampak bentuk permukaan bayi dari luar yang sesungguhnya. 
USG 4D bukan sebenarnya 4 dimensi, namun lebih pada USG 3D yang bersifat real time sehingga akan didapatkan gambaran USG 3D yang bergerak terus menerus seperti aslinya di layar.
Dengan adanya USG 3D dan 4D, maka struktur permukaan luar janin dan gerakannya dapat dinilai dan akan melengkapi kualitas diagnosis pemeriksaan USG 2D yang dilakukan  terhadap struktur organ dalam janin. Berkembangnya pemeriksaan USG 3D yang dapat melihat permukaan janin secara jelas, disertai USG 4D sehingga terlihat gerakannya menyebabkan peningkatan bonding antara Ibu, keluarga dan anak. Hal ini yang menyebabkan berkembangnya entertainment scan, yaitu pemeriksaan USG 3D/4D yang hanya digunakan untuk melihat bentukan wajah atau bentukan jenis kelamin janin yang sederhana dan tidak membutuhkan waktu lama. Sehingga dapat dipahami bersama bahwa pemeriksaan USG 3D/4D tidak selalu dapat melihat kelainan kongenital janin.

USG skrining kelainan kongenital janin, USG anatomi atau USG Fetomaternal adalah pemeriksaan USG  baik 2D, 3D dan 4D yang bertujuan melakukan skrining secara detil anatomi atau struktur organ. Pemeriksaan ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui kelainan anatomi yang didapatkan pada janin. Hampir semua negara maju melakukan USG skrining anatomi lengkap sebagai standar pelayanan kehamilan.
Semua Ibu hamil tentu berharap perjalanan kehamilannya lancar dan melahirkan bayi yang sehat, tidak catat, utuh pada saat persalinan nanti. Namun ternyata didapatkan beberapa bayi yang dilahirkan mengalami suatu kelainan kongenital. Kelainan kongenital didefinisikan sebagai kelainan struktur dan fungsi yang terjadi pada bayi. WHO memperkirakan sekitar 260.000 kematian atau 7% dari seluruh kematian pada 4 minggu pertama kelahiran diakibatkan kelainan kongenital berat. Beberapa kelainan kongenital yang lebih ringan dapat hidup dengan beberapa kecacatan tertentu. Semua hal ini akan berdampak negatif pada keluarga karena ketidaksiapan secara fisik, mental, finansial dan juga kepada bayi tersebut karena baru diketahui / dideteksi terlambat yang sering sudah mengalami kompliasi sehingga mempersulit penatalaksanaan.
Dengan USG skrining, keluarga dapat mengetahui apakah kondisi janin normal atau didapatkan kemungkinan kelainan anatomi janin. Dengan mengetahui kondisi janin, maka tim dokter dan keluarga dapat mempersiapkan persalinan yang disesuaikan dengan kondisi janin tersebut.
Jika didapatkan kelainan anatomi, maka tim dokter dan keluarga dapat mempersiapkan diri secara mental dan fisik untuk lebih dini mempersiapkan beberapa alternatif rencana pengobatan selanjutnya terhadap kelainan tersebut baik sejak janin masih dalam kandungan maupun setelah janin tersebut lahir. 
USG skrining ini membutuhkan keahlian khusus dan dapat dilakukan orang yang sudah kompeten seperti konsultan fetomaternal atau dokter kandungan yang sudah terlatih.

Questions and Answer:
Kapan usia hamil yang direkomendasikan untuk evaluasi kelainan janin?
Pemeriksaan USG dengan tujuan skrining kelainan anatomi janin lengkap sangat direkomendasikan dan terbaik dilakukan pada usia kehamilan 18-28 minggu untuk melihat struktur organ janin secara jelas. Dapat juga ditawarkan pemeriksaan anatomi pada usia hamil 11-14 minggu karena periode ini paling sensitif untuk melihat  kemungkinan kelainan kromosom (contoh: sindroma Down)
Kapan usia hamil terbaik melakukan USG 3D/4D?
USG 3D/4D dapat dilakukan kapanpun, baik pada saat melakukan skrining anatomi ataupun waktu lainnya kalau hanya ditujukan untuk melihat gambaran permukaan janin (contoh: wajah janin)
Apakah gambaran yang baik dari bayi selalu bisa didapatkan?
Pada umumnya setiap evaluasi detil dapat memberi gambaran yang baik. Terkadang didapatkan wajah bayi yang tidak tepat seperti tertutup tangan atau pada kondisi telungkup sehingga dibutuhkan beberapa saat atau beberapa pemeriksaan lanjutan untuk mendapatkan hasil optimal

Link: